Profil

Profil

PROFILDINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN TANAH DATAR

I. Sekilas Profil Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja

A. Visi dan Misi

       Visi :

                  “Meningkatnya Investasi dan Kesempatan Kerja melalui Penyiapan Potensi Investasi, pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketersediaan Tenaga Kerja yang Siap Pakai”

      Misi :

  1. Mewujudkan aparatur yang disiplin dan profesional
  2. Mewujudkan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai
  3. Menyiapkan potensi investasi yang dapat dipromosikan dan dikerjasamakan
  4. Meningkatkan pelayanan terpadu satu pintu bidang penanaman modal  
  5. Meningkatkan  pelayanan ketenagakerjaan
  6. Meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan
  7. Menciptakan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan penyempurnaan legislasi dalam proses pelayanan penanaman modal dan ketenagakerjaan
  8. Meningkatkan pembinaan dan pengawasanpenanaman modal dan ketenagakerjaan

B. Motto

                  “Melayani Dengan "PRIMA" (Profesional, Ramah, Inovatif, Melayani, Atraktif)

 

C. Maklumat/ Janji Layanan

Kami Pegawai Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Datar, dengan ini berjanji akan memberikan pelayanan kepada masyarakat :

  1. Dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  2. Memberikan Informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat
  3. Cepat dalam pelayanan, waktu yang pasti dan biaya yang transparan
  4. Menerima setiap keluhan dan keberatan masyarakat secara ikhlas dan sabar serta mencarikan solusi yang tepat
  5. Tidak akan menerima pemberian dan hadiah dari masyarakat dalam bentuk apapun
  6. Melaksanakan budaya kerja yang profesional selaku abdi negara dan abdi masyarakat
  7. Berusaha meningkatkan kemampuan diri mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi terutama di bidang pelayanan publik

"Insya Allah kami sanggup menyelenggarakan Pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang ditetapkan, dan Apabila tidak menepati Janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku"

 

D. Standar Operasional Prosedur (SOP)

SOP Pelayanan perizinan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Datar Nomor: 503/15/DPMPTSP NAKER-2017 tanggal 30 Maret 2017, dan saat ini sedang dibahas  dengan perangkat daerah terkait untuk ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tanah Datar berdasarkan pasal 14 ayat (2) Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah. Prosedur pelayanan perizinan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja selama ini tetap mengacu kepada Standar Operasional   Prosedur pelayanan perizinan yang telah ditetapkan.

E. Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Datar Nomor: 500/175/DPMPTSPNAKER-2017 tanggal 17 Maret 2017 Tentang Mekanisme Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Datar. Untuk melakukan pengelolaan pengaduan masyarakat dibentuk unit pengelolaan pengaduan melalui Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Datar Nomor/13/PMPTSP DAN NAKER-2017 tanggal 17 Maret 2017 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Datar.

 

Layanan pengaduan masyarakat melalui:

  • Loket Pengaduan
  • Kotak Pengaduan
  • Telpon pengaduan
  • Website DPMPTSP NAKER
  • Email Pengaduan
  • LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) kontennya ada pada Website Tanah Datar

 

F. Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dilaksanakan minimal 1 kali setahun. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan dilakukan oleh Tim Survey Kepuasan Masyarakat yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor 500/232/PMPTSP NAKER-2017 tanggal 7 April 2017 Tentang Pembentukan Tim Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Datar Tahun 2017. Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat tahun 2017 terhadap pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja yaitu 78,10 dengan mutu pelayanan B dan Kinerja Unit Pelayanan: Baik. Disamping itu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja menyediakan Kotak Survei Pelayanan Publik untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

 

G. Standar Pelayanan

Standar Pelayanan Perizinan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Datar Nomor: 503/15.a/DPMPTSP NAKER-2017 tanggal 30 Maret 2017 Tentang Penetapan Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Datar. Saat ini Standar Pelayanan perizinan dibahas untuk ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tanah Datar berdasarkan pasal 13 ayat (2) Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah.

Standar Pelayanan Perizinan tetap disosialisasikan, baik melalui website Dinas PMPTSP NAKER, melalui Radio Luhak nan Tuo dan Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perizinan pada 14 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Datar, Spanduk pelayanan pada ruang Informasi Dinas PMPTSP NAKER dan spanduk yang dibagikan ke kecamatan dan Buku Informasi.

Sosialisasi Pelayanan Perizinan pada salah satu Kecamatan

 II. Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.

  1. Data Personil Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja

Data Personil Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kondisi Maret 2018 yaitu 44 orang. Komposisi pegawai tersebut dirinci  dalam tabel sebagai berikut : 

 

Tabel 2.1

Sumberdaya Manusia Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Datar

 

No Nama/ Nip Pangkat/ Gol Jabatan
 1. Syofa Nofa Budianto, SH
NIP. 19740612 199403 1 005
Pembina, IV/a Kepala Dinas PMPTSP-NAKER
 2. Drs Elvi Sandry, M.Si
NIP. 19660717 198602 1 002
Pembina TK.I, IV/b Sekretaris Dinas PMPTSP-NAKER
 3. Muharwan, SE,M.Ec.Dev
NIP. 19781211 200604 1 005
Pembina, IV/a Kabid Penanaman Modal dan ESDM
 4. Syukril Vidya Syaukani, SE,MM
NIP. 19830124 200604 1 003
Penata Tk. I, III/d Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
 5. Mohammad Isnaini, SH
NIP. 19670424 199703 1 006
Pembina TK.I, IV/b Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan
 6. Yessy Priska Dona, SE,MM
NIP. 19680311 199303 2 002
Pembina, IV/a Kabid Tenaga Kerja
 7. Rizki Fauzi Oktaria Duha, S.STP
NIP. 19881025 201010 2 001
Penata, III/c Kepala UPT Balai Latihan Kerja
 8. Zedriyenti, S.Sos
NIP. 19820808 200701 2 002
Penata, III/c Perencana Ahli Muda
 9. Mieke Vetriana, SE
NIP. 19830816 200604 2 009
Penata, III/c Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda
10. Hildiyanti Zilfia, SE
NIP. 19651029 199303 2 003
Penata Tk. I, III/d Analis Kebijakan Ahli Muda
11. Hasnul Fajri, A.Md
NIP. 19810308 201001 1 014
Penata Muda, Tk. I, III/b Bendahara
12. Dewi Febri, A.Md
NIP. 19840222 201001 2 031
Penata Muda, III/a Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah
13. Helni Rusyda, S.Sn
NIP. 19680802 199403 2 006
Penata Tk. I, III/d Analis Kebijakan Ahli Muda
14. Masri Umar, ST
NIP. 19670103 199202 1 001
Penata Tk. I, III/d Analis Kebijakan Ahli Muda
15. Asril, SH
NIP. 19681225 198903 1 005
Penata Tk. I, III/d Analis Kebijakan Ahli Muda
16. Riky Ariesky, SE
NIP. 19870401 202012 1 010
Penata Muda, III/a Analis Iklim Usaha dan Kerjasama
17. Gianda Verma, ST
NIP. 19910413 202012 1 008
Penata Muda, III/a Penelaah Data Sumber Daya Alam
18. Deswarni, S.Sos
NIP. 19651122 198902 2 002
Penata Tk. I, III/d Analis Kebijakan Ahli Muda
19. Rina Aktova, S.Km
NIP. 19670520 199103 2 006
Penata Tk. I, III/d Analis Kebijakan Ahli Muda
 20. Syafyoni, ST
NIP. 19700624 199403 2 003
Penata Tk. I, III/d Analis Kebijakan Ahli Muda
21.  Wildo Satrio, S.Kom
NIP. 19940329 202012 1 010
Penata Muda, III/a Pemeriksa Teknologi Informasi
22. Yufiatri Ferma, SH
NIP. 19670213 199803 1 001
Penata Tk. I, III/d Analis Kebijakan Ahli Muda
23.  Safril Gazali, SE, M.Si
NIP. 19850422 200301 1 005
Penata, III/c Analis Kebijakan Ahli Muda
24.  Mulyadi, DJ, S.Sos
NIP. 19710328 200801 1 001
Penata Tk. I, III/d Analis Kebijakan Ahli Muda
25. Suciati
NIP. 19730222 200701 2 004
Pengatur Tk. I, II/d Pengelola Pemberi Ketatalaksanaan Pelayanan Perizinan
26. Budi Syafputra, SE
NIP. 19771107 200901 1 005
Penata, III/c Pengantar Kerja Ahli Muda
27. Yolla Yulanda, SE, MM
NIP. 19880730 201001 2 016
Penata, III/c Instruktur Ahli Muda
28. Budi Fitra, SH
NIP. 19771107 200901 1 005
Penata Tk. I, III/d Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda
29. Sofia Deslina
NIP. 19830803 200701 2 003
Pengatur Tk. I, II/d Penyuluh Tenaga Kerja
30. Armentoni, ST
NIP. 19780731 200604 1 005
Penata Tk. I, III/d JF Instruktur Muda
31. Defrizon, A.Md
NIP. 19780808 201001 1 019
Penata Muda, Tk. I, III/b Kasubag TU UPT. Balai Latihan Kerja
32. Yudi Ardison, S.Pd
NIP. 19710501 200604 1 012
Penata,  III/c Pengadministrasi Pelatihan
33. Aprilia, S.Pt
NIP. 119690406 200003 2 002
Penata Tk. I, III/d Pengadministrasi Pelatihan
34. Surmiko, A.Md
NIP. 19831229 200604 1 001
Penata Tk. I, III/d Instruktur Pertama
35. Erman Nofrianto, S.Pd
NIP. 19831116 201503 1 004
Pengatur Tk. I, II/d Instruktur Terampil
36. Rido Yunanda, ST
NIP. 19870213 202012 1 005
Penata Muda, III/a Instruktur Ahli Pertama
37. Muhammad Ihsan, ST
NIP. 19870501 202012 1 009
Penata Muda, III/a Instruktur Pertama
38. Fikri Fiqi Aulia, ST
NIP. 19951219 202012 1 009
Penata Muda, III/a Instruktur Pertama
39. Nunung Deswita, A.Md
NIP. 19861207 202203 2 003
Pengatur, II/c (CPNS) Verifikator Keuangan
40. Yuny Rahmas, S.E
NIP. 19970606 202203 2 022
Penata Muda, III/a (CPNS) Analis Penanaman Modal
41. Rima Rahmawati, S.H
NIP. 19970606 202203 2 022
Penata Muda, III/a (CPNS) Analis Dokumen Perizinan
42. Khairul Fanni, S.Kom  - Programmer (THL)
43. Rati Permata Sari  - Front Office (THL)
44. Rury Abilia Guna, A.Md  - Front Office (THL)
45. Yulianis, SE  - Tenaga Administrasi/Operator BKOL (THL)
46. Siska Purnama Sari, S.Pd.i  - Tenaga Administrasi/Operator BKOL (THL)
47. Ahmad Fitri Naldi, S.Pd.i  - Penjaga Malam Dinas PMPTSPNAKER (THL)
48. Alex Fefendro  - Penjaga Malam BLK (THL)
49. Dian Agusti Rahmat, S.Kom - Pengemudi (THL)
50. Fauziah Ofira, ST - Tanaga Pendamping DAK
51. Filzah Alyani - Tenaga Administrasi (THL)
52. Eresqy Rahmadhani Heri   Tenaga Administrasi Naker (THL)
53. Ari Ananda Putra Pratama - Tenaga Kebersihan (THL)
54. Citra Permata Sari - Tenaga Administrasi BLK (THL)
55. Roni Chandra - Tenaga Keamanan (THL)
56. Silvia Febby, S.Kom - Tenaga Administrasi MPP (THL)
57. Rizki Mubaraq - Tenaga Sopir (THL)

Tabel 2.2

Susunan Kepegawaian Menurut Golongan Ruang Kepangkatan Tahun 2018

No Golongan Ruang Jumlah
A B C D
1 IV 4 1      5
2 III 9 4 5 12 30
3 II      1 3  4
4 I          
5 THL          15
Jumlah 54

Tabel 2.3

Susunan  Pegawai  Menurut Tingkat Pendidikan

No Tingkat Pendidikan Jumlah
1 Pasca Sarjana (S2)  4
2 Sarjana (S1) 32
3 Diploma III (D-III)  5
4 Diploma II (D-II) -
5 Diploma I (D-I) -
6 SLTA 6
7 SLTP -
8 SD -
Jumlah 47

 

Personil yang melaksanakan pelayanan perizinan, mulai memberikan informasi sampai diserahkannya izin kepada pemohon dan melayani pengaduan yaitu berjumlah 13 orang dengan rincian sebagai berikut:

  • Melayani informasi pada Loket Informasi   1  orang
  • Melayani pengaduan pada Loket Pengaduan 1 orang
  • Penerima Pendaftaran sebanyak 2 orang yaitu meliputi: Pendaftaran Perizinan Bidang Fisik dan Sosisl Budaya, Pendaftaran Perizinan Bidang Ekonomi dan Pendaftaran Layanan Khusus Penyandang Disabilitas
  • Programmer
  • Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Bidang Fisik
  • Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Bidang Ekonomi
  • Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Bidang Sosial Budaya
  • Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
  • Sekretaris Dinas
  • Kepala Dinas
  • Pengadministrasi Izin
 

Hubungi Kami

Pengaduan Online